Selasa, 26 Mei 2009

Pendidikan informal

Artikel 1 :

Senin, 2009 Mei 25
Kesetaraan D4 dengan S1
Salah satu bagian dari UU No:20/2003 perihal SISDIKNAS menyebutkan bahwa proses pendidikan dapat dilakukan secara formal, nonformal maupun informal. Pendidikan formal dilakukan terstruktur, berjenjang yang didalamnya terdapat juga unsur pelatihan untuk mendapatkan ketrampilan, serta ditandai kelulusannya dengan ijazah serta gelar/sebutan yang mengimajinasi bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan pendidikan formal pada jenjang tertentu. Sedangkan nonformal adalah berupa pelatihan – pelatihan diluar pendidikan formal guna mendapatkan ketrampilan untuk melengkapi proses pendidikan formal. Selanjutnya proses pendidikan informal dapat dilakukan lebih fleksibel dilingkungan keluarga.



Berdasarkan UU no:20/2003 tentang SISDIKNAS, sesuai dengan sebutannya, yakni Pendidikan Tinggi Vokasi, maka perbedaannya yang utama dengan Pendidikan Tinggi Akademik adalah pada Pendidikan Tinggi Vokasi jumlah jam-jam pelatihan yang harus diselesaikan adalah lebih banyak. Pendidikan Tinggi D4 Politeknik (Sarjana Sains Terapan) adalah Program Sarjana yang dilaksanakan di lingkungan Pendidikan Tinggi Politeknik. Dengan demikian dalam proses pendidikannya, Program Sarjana Sains Terapan D4 Politeknik ini harus menyediakan perangkat kurikulum yang mengakomodasi jam pelatihan lebih besar dibandingkan Program Sarjana yang dari jalur Pendidikan Tinggi Akademik.

Sebagaimana telah disebutkan diatas bahwa salah satu ciri Pendidikan Tinggi formal adalah dianugerahkannya gelar/sebutan didepan atau dibelakang nama yang bersangkutan sesuai dengan jenjang program Pendidikan Tinggi formal yang telah diselesaikannya. Gelar/sebutan tersebut haruslah mengimajinasi sebagai gelar pendidikan formal yang mempunyai kesetaraan di dunia pendidikan Internasional, utamanya untuk gelar kesarjanaan. Hal ini penting sebagai pengakuan administratif saat yang bersangkutan akan bergabung dengan dunia usaha dan dunia industri atau pada saat yang bersangkutan ingin melanjutkan studi di dalam negeri atau keluar negeri.



Dibawah ini adalah beberapa regulasi pemerintah yang telah mengatur keberadaan program Sarjana Sains Terapan D4 Politeknik, serta Program Sarjana dari jalur Akademik:

KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 234/U/2000 TENTANG PEDOMAN PENDIRIAN PERGURUAN TINGGI.

Pasal 1 ayat 16. Program Diploma IV selanjutnya disebut Program D IV adalah jenjang pendidikan profesional yang mempunyai beban studi minimal 144 satuan kredit semester (sks) dan maksimal 160 sks dengan kurikulum 8 semester dan lama program antara 8 sampai 14 semester setelah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas.

Pasal 1 ayat 17. Program Sarjana selanjutnya disebut Program S1 adalah jenjang pendidikan akademik yang mempunyai beban studi antara minimal 144 satuan kredit semester(sks) dan maksimal 160 sks dengan kurikulum 8 semester dan lama program antara 8 sampai 14 semester setelah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas.



Langsung pada kesimpulan

1. Kualitas pendidikan teknik di beberapa Politeknik dengan program D4 yang mendidik menjadi seorang Sarjana Sains Terapan, sudah bisa mempunyai kualitas yang sejajar dengan pendidikan sarjana teknik yang ada di Universitas maupun Institut.

2. Berdasarkan KEPMENDIKNAS 234/U/2000, KEPMENDIKAS 232/U/2000 serta PP 60 tahun 1999, menjelaskan bahwa, lulusan S1 dan D4 mempunyai beban studi yang sama yakni 144 SKS, serta mempunyai beban tanggung jawab yang sama di dunia kerja.

3. Ciri Pendidikan Tinggi formal adalah dianugerahkannya gelar/sebutan didepan atau dibelakang nama yang bersangkutan sesuai dengan jenjang program Pendidikan Tinggi formal yang telah diselesaikannya. Gelar/sebutan tersebut haruslah mengimajinasi sebagai gelar pendidikan formal yang mempunyai kesetaraan di dunia pendidikan Internasional, utamanya untuk gelar kesarjanaan. Hal ini penting sebagai pengakuan administratif saat yang bersangkutan akan bergabung dengan dunia usaha dan dunia industri atau pada saat yang bersangkutan ingin melanjutkan studi di dalam negeri atau keluar negeri.

4. Kerjasama Internasional yang sudah dilakukan beberapa Politeknik adalah atas dasar pengembangan pendidikan Sarjana (Bachelor).

5. Gelar Sarjana Sains Terapan (SST) untuk para lulusan D4 Politeknik seperti yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah No:60 Tahun 1999 Pasal 22 ayat 3 adalah sudah benar adanya. Gelar ini sama dengan gelar Bachelor of Applied Science untuk lulusan University of Applied Science di negara-negara maju seperti yang sudah disebut diatas.


Artikel 2 :

Keterampilan Kejuruan Pacu Kreativitas
Arah kebijakan dan tujuan pendidikan kecakapan hidup di lingkungan pendidikan nonformal dan informal (PNFI) adalah untuk mengakrabkan peserta didik dengan kehidupan nyata. Pendidikan vokasional yang berorientasi pada pembekalan kecakapan hidup merupakan bisnis inti dari pendidikan nonformal. Penanaman penguasaan keterampilan vokasional memacu kreativitas dan mengembangkan pemahaman peran individu dalam kehidupan sosial.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pendidikan Kesetaraan Ella Yulaelawati membacakan sambutan tertulis Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal (Dirjen PNFI) Ace Suryadi pada Workshop Pendidikan Nonformal Bidang Vokasional di Hotel Atlet Century, Jakarta, Kamis (10/04/08).

Ella menyampaikan, pendidikan kecakapan hidup merupakan isu sentral dalam pelayanan pendidikan. "Hal tersebut merupakan jembatan penghubung antara penyiapan peserta didik di lembaga pendidikan dengan masyarakat dan dunia kerja," katanya.

Ella menjelaskan, program kecakapan hidup diselenggarakan melalui permainan edukatif pada pendidikan anak usia dini. Selain itu, juga melalui pembekalan kecakapan membaca, menulis dan berhitung bagi peserta pendidikan keaksaraan fungsional. Program lainnya berupa pembinaan kursus kewirausahaan desa, kursus kewirausahaan kota , dan kursus paraprofesi.

Sementara, lanjut Ella, di Direktorat Kesetaraan, pembekalan kecakapan hidup secara khusus menjadi muatan kurikulum dalam bentuk pelajaran keterampilan fungsional dan kepribadian profesional. "Di samping pembekalan kecakapan hidup melalui mata pelajaran iptek dengan pendekatan tematik, induktif, dan berorientasi kebutuhan masyarakat di wilayahnya."

Dalam workshop yang diselenggarakan bekerjasama dengan German Technical Cooperation (GTZ) dipaparkan hasil penelitian tentang pelatihan vokasional pada pendidikan nonformal. Studi dilakukan dengan melakukan wawancara terhadap sebanyak 1834 peserta kursus (719 peserta masih mengikuti kursus dan 1115 telah menyelesaikan kursus) dan 174 penyedia kursus, termasuk pemerintah dan swasta.

Susanna Adam, Ketua Tim Peneliti memaparkan, sebanyak 84 persen peserta pelatihan menyatakan keinginannya untuk membuka usaha secara mandiri. Sementara dari hasil penelitian, sebelum diselenggarakan pelatihan sebanyak tujuh persen peserta telah melakukan usaha mandiri. "Usia mengikuti pelatihan sebanyak sembilan belas persen telah mampu melakukan usaha mandiri," katanya.

Susanna menyebutkan, penelitian dilakukan di tiga provinsi yakni, Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Jawa Barat. Menurut dia, tiga daerah yang dipilih ini karena mempunyai latar belakang dan masalah yang berbeda-beda. "Aceh dengan daerah yang pasca konflik dan tsunami, NTT daerah yang masih tertinggal, dan Jawa Barat sebagai daerah yang sudah berkembang," ujarnya.***

Sumber: Setjen.diknas.go.id

Artikel 3 :

Program Pendidikan Gratis Belum Menyentuh Pendidikan Luar Sekolah
Program pendidikan gratis di Sulawesi Selatan hingga saat ini belum menyentuh peserta didik tidak mampu yang ikut dalam program Pendidikan Luar Sekolah (PLS).

“Selama program pendidikan gratis belum menyentuh peserta didik kesetaraan, kami yakin program itu belum tepat sasaran,” kata Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan kota Makassar, Zainal Abidin di Makassar, Selasa.

Dia menyayangkan, sikap pemegang kebijakan ditingkat Diknas pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Sulsel yang masih menganggap pendidikan luar sekolah (non-formal) tidak berhak diikutkan dalam program pendidikan gratis yang telah dicanangkan pemerintah provinsi Sulsel pada tahun ini.

Padahal, lanjutnya, pendekatan masyarakat yang belum tersentuh dengan pendidikan formal seperti masyarakat pemulung, pengemis, gelandangan, anak jalanan, serta masyarakat kepulauan sangat efektif bila memanfaatkan jalur pendidikan non-formal.

“Pejabat dilingkup dinas pendidikan hanya memfokuskan program itu ke pendidikan formal, sementara pendidikan formal hanya sebagian saja yang mampu menyerap peserta didik dari golongan tidak mampu,” ujarnya.

Program pendidikan gratis dikhawatirkan akan mengalami ketimpangan apabila pemerintah tidak segera menyentuh masyarakat golongan yang tidak mampu yang telah lama menjadi peserta didik pendidikan non-formal melalui kegiatan belajar kesetaraan yakni pendidikan kejar paket A, B, dan C.

“Masih banyak pejabat di lingkup Diknas daerah yang belum memahami keberadaan pendidikan kesetaraan atau non-formal,” ungkap Zainal.

Hal ini terlihat dari alokasi APBD kota Makassar tahun anggaran 2009 tidak mencapai satu persen yang dialokasikan untuk program pendidikan luar sekolah.

Total APBD Makassar 2009 untuk sektor pendidikan yang mencapai Rp143 miliar, hanya Rp1 miliar diantaranya yang dianggarkan untuk pendidikan luar sekolah.

“Itulah wajah APBD kita, yang belum menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat tidak mampu. Kami tidak bisa berbuat banyak dengan alokasi anggaran tersebut,” katanya.

Zainal menyayangkan, program “Life Skill” pendidikan kesetaraan yang ditawarkan pada pembahasan Rancangan APBD Makassar 2009 yang lalu, ditolak oleh angggota DPRD Makassar dengan alasan anggaran tahun ini akan difokuskan pada pembiayaan program pendidikan gratis.

Padahal, program “Life Skill” itu untuk memberikan bekal keahlian bagi peserta didik kesetaraan untuk dapat diperhitungkan dalam dunia kerja seperti kursus merias, merangkai bunga, menata rambut bagi wanita dan sablon, kursus teknisi elketronika bagi laki-laki serta kegiatan pengembangan keahlian diri lainnya.

Sementara, usulan program pelatihan kepala sekolah yang diajukan bersamaan dengan program pelatihan PLS justru memperoleh tanggapan positif dari anggota legislatif kota Makassar.

“Kami sudah tidak bisa lagi melihat prioritas pemerintah dalam merumuskan program pendidikan di daerah ini,” ujarnya Selain itu, dia juga menyayangkan, alokasi anggaran peserta didik di Makassar hanya difokuskan bagi siswa/siswi yang terdapat di pendidikan formal, sedangkan peserta didik non-formal yang mencapai ribuan peserta didik hingga kini belum tersentuh dana sharing pendidikan gratis antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

“Seharusnya mereka paham, peserta didik pendidikan kesetaraan keseluruhan adalah orang yang tidak mampu, sementara peserta didik pendidikan formal hanya mampu menyerap sekitar 70 persen saja peserta didik yang golongan tidak mampu,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengalokasikan dana Rp165 miliar untuk penyelenggaraan pendidikan gratis tingkat dasar di Sulsel.

Dana tersebut dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2009 dan akan dilakukan sharing dana dengan pemerintah kabupaten/kota.

Total dana yang akan dikucurkan selama setahun, yaitu Rp420 miliar dan merupakan hasil sharing dana dengan perbandingan 40:60 untuk kabupaten/kota.

Kepala Dinas Pendidikan Nasional Sulsel, Patabai Pabokori mengatakan, dengan jumlah tersebut, kuota alokasi anggaran pendidikan 20 persen dalam APBD telah terpenuhi.

“Pemprov hanya menyiapkan Rp165 miliar. Sementara menjalankan program pendidikan gratis selama 2009 dibutuhkan dana Rp420 miliar,” ujarnya.(Ant).

Artikel 4 :

Perbanyak Sekolah Informal
Kebijakan tentang ditambahnya peluang pendidikan informal memang tengah gencar-gencarnya disosialisasikan oleh pemerintah. Jika saja kita mampu mengapresiasi kebijakan itu secara positif, maka tak harus ada lagi istilah putus sekolah karena kekurangan biaya, tak punya baju seragam, gedung sekolahnya jauh di gunung atau mungkin nyaris roboh. Sekolah informal bisa dilakukan di mana saja dan oleh siapa saja yang memiliki pengetahuan.Pendidikan bukanlah monopoli sekolah formal. Terlebih jika terkait dengan “masa depan” finansial, hubungan antara pendidikan formal dan pekerjaan seringkali tak beriringan. Semuanya sangat tergantung pada kemauan belajar, kerja keras, dan adaptasi anak-anak terhadap perkembangan zaman.

Seorang petani lulusan sekolah dasar, karena kegigihannya bisa hidup berkecukupan hanya dengan menanam sayuran, TAPI sarjana yang sudah dua tahun lebih lulus dari perguruan tinggi, karena tak punya skill yang memadai untuk memasuki pasar kerja atau mungkin terlalu pilih-pilih pekerjaan, bisa jadi masih saja jadi pengangguran. Semua sangat relatif jika ukurannya adalah kesuksesan masa depan finansial.

Sayangnya, sekolah informal selama ini sering dianggap sebagai sekolah kelas 3 setelah pendidikan formal dan non formal. Sekolah informal lebih berkesan sebagai pilihan paling akhir dari model pendidikan yang ada, yaitu hanya ditujukan bagi mereka yang putus sekolah, ekonomi lemah, kecerdasan rendah, berkebutuhan khusus, dan hal-hal yang marginal lainnya.

Sesungguhnya, sekolah informal bisa berperan lebih dari sekedar alternatif dari pendidikan formal. Namun patut diakui, hal itu akan sangat dipengaruhi oleh kualitas para penyelenggaranya. Sekolah informal bisa menjadi wahana baru bagi tumbuhnya kreativitas pendidikan yang selama ini terlalu dikerangkeng oleh aturan-aturan yang kaku. Sekolah informal bisa menjadi wadah untuk melihat pelajaran dari sudut pandang yang berbeda, yang lebih heterogen, dan juga adaptif terhadap perkembangan yang ada.

Kalau di sekolah formal tumbuhan hanya dipandang sebatas makhluk hidup yang tidak bergerak, memiliki daun, batang, dan akar, maka di sekolah informal seorang pendidik bisa membawa anak-anak pada realitas tumbuhan yang sebenarnya, yang fungsinya bagi kehidupan begitu substansial, sehingga memelihara dan membudidayakannya menjadi sebuah kebutuhan bersama, sehingga menyemai biji dan kemudian menanamnya menjadi pekerjaan lanjutan yang mengasyikkan dan bahkan bisa menghasilkan sesuatu.

Sekolah informal. Semoga siapapun yang peduli, tertarik, dan merasa memiliki kemampuan akan tetap bersemangat untuk menumbuhkannya di wilayah-wilayah terdekat. Hal itu insya Allah akan menjadi amal sholeh tiada terputus yang bisa kita berikan dalam kehidupan ini. Selamat berkarya!

Artikel 5 :

UN Kesetaraan Dilaksanakan Serentak
JAKARTA, SENIN - Siswa SD hingga SMA sederajat yang tidak lulus tahun ini bisa langsung mendaftar untuk mengikuti ujian nasional pendidikan kesetaraan atau UNPK yang digelar dua kali dalam setahun. Dengan mengikuti UNPK Paket A, B, dan C, para siswa sekolah formal tersebut dapat memiliki ijazah setara sekolah formal SD, SMP, dan SMA yang bisa digunakan untuk mendaftar di sekolah formal dan perguruan tinggi, serta mencari pekerjaan.

Pelaksanaan UNPK dilakukan secara serentak yang digelar dalam dua gelombang setiap tahunnya. UNPK Paket C atau setara SMA dilaksanakan pada 24-27 Juni dan 11-14 November, sedangkan Paket A dan Paket B atau setara SD dan SMP pada 1-3 Juli dan 18-20 November.

Direktur Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Depdiknas, Ella Yulaewati, di Jakarta, Senin (16/6), mengatakan siswa sekolah formal yang tidak lulus bisa mengikuti UNPK yang dikoordinir sekolah untuk didaftarkan ke bagian yang menangani pendidikan kesetaraan. Bisa juga siswa tersebut mendaftar secara individu ke satuan pendidikan nonformal kesetaraan.

Untuk siswa sekolah formal yang ikut UNPK harus memiliki kartu tanda peserta UN pendidikan formal dan surat keterangan tidak lulus atau telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran di pendidikan formal. Peserta tidak dipungut biaya keikutsertaan UNPK karena anggaran ditanggung pemerintah pusat dan daerah.

Koordinator UNPK Badan Standar Nasional Pendidikan M Yunan Yusuf mengatakan hasil pelaksanaan UNPK diumumkan paling lambat 30 hari dari selesainya ujian. Dengan demikian, peserta UNPK yang hendak mendaftar ke sekolah formal masih bisa terkamodasi, baik di tingkat SD hingga perguruan tinggi.

Peserta UNPK untuk gelombang pertama ini tercatat sebanyak 58.833 orang di Paket A, Paket B sebanyak 235.016, dan Paket C sebanyak 224.595 orang. Jumlah peserta tersebut belum ditambah siswa dari sekolah formal yang dinyatakan tidak lulus tahun ini.

Ujian Paket A meliputi Pendidikan Kewarganegaraan, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, dan Matematika dan Paket B meliputi Pendidikan Kewarganegaraan, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Adapun Paket C IPA dan IPS. Paket C IPA meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, Fisika, dan Pendidikan Kewarganegaraan dan Paket C IPS meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ekonomi, Geografi, Sosiologi, serta Pendidikan Kewarganegaraan.

Artikel 6 :

Madrasah Informal Perlu Digalakkan
Pontianak,- Keberadaan madrasah atau sekolah agama informal di tiap kelurahan perlu digalakkan kembali sebagaimana waktu dulu. Melalui madrasah informal ini, generasi muda bisa dibekali dengan pengetahuan agama yang cukup. Selain itu, madrasah ini juga dapat dijadikan salah satu sentra pembentukan akhlak.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Kota Pontianak, H Khairil Anwar Abbas, kemarin di gedung dewan. “Kalau dulu, tiap kampung punya madrasah. Jadi, di pagi hari kita sekolah umum, sore atau malam harinya kita belajar di madrasah, belajar mengaji, shalat dan lain-lain,” katanya yang juga menjabat sebagai Ketua Persaudaraan Muslim Indonesia (PARMUSI) Kota Pontianak itu.

Revitalisasi madrasah informal dinilai semakin urgen mengingat arus degradasi moral yang kian deras di masa globalisasi. Menurut Khairil, mesjid-mesjid atau surau bisa dimanfaatkan untuk menggelar madrasah ini. “Zaman dulu, di malam hari, kita ramai-ramai ke mesjid, diajari sembahyang. Sebaiknya madrasah seperti ini dihidupkan kembali,” ujar Sekretaris Fraksi PPP itu.

Supaya ini bisa terealisasi, ia berharap agar para ustadz, ulama dan tokoh masyarakat bisa memelopori dan menunjukkan pengabdiannya demi kemaslahatan bersama. “Ini memang butuh pengabdian dan keikhlasan dari para ustadz dan ulama yang akan menjadi guru madrasah. Soalnya, sebagaimana waktu dulu, para ulama ini tidak digaji. Warga hanya memberikan sekedarnya untuk balas jasa,” ucapnya.

Peran serta orang tua juga dipandang sangat penting dalam upaya merevitalisasi sekolah agama informal. Orang tua hendaknya dapat mengarahkan anaknya supaya mau mengikuti lembaga pendidikan ini. Dengan demikian, program tersebut bisa berjalan dengan baik. “Saya kira ini suatu langkah efektif untuk mencegah kenakalan remaja dan lain-lain,” kata H Khairil.(rnl)



< Keberadaan madrasah atau sekolah agama informal di tiap kelurahan perlu digalakkan kembali sebagaimana waktu dulu. Melalui madrasah informal ini, generasi muda bisa dibekali dengan pengetahuan agama yang cukup. Selain itu, madrasah ini juga dapat dijadikan salah satu sentra pembentukan akhlak.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Kota Pontianak, H Khairil Anwar Abbas, kemarin di gedung dewan. “Kalau dulu, tiap kampung punya madrasah. Jadi, di pagi hari kita sekolah umum, sore atau malam harinya kita belajar di madrasah, belajar mengaji, shalat dan lain-lain,” katanya yang juga menjabat sebagai Ketua Persaudaraan Muslim Indonesia (PARMUSI) Kota Pontianak itu.

Revitalisasi madrasah informal dinilai semakin urgen mengingat arus degradasi moral yang kian deras di masa globalisasi. Menurut Khairil, mesjid-mesjid atau surau bisa dimanfaatkan untuk menggelar madrasah ini. “Zaman dulu, di malam hari, kita ramai-ramai ke mesjid, diajari sembahyang. Sebaiknya madrasah seperti ini dihidupkan kembali,” ujar Sekretaris Fraksi PPP itu.

Supaya ini bisa terealisasi, ia berharap agar para ustadz, ulama dan tokoh masyarakat bisa memelopori dan menunjukkan pengabdiannya demi kemaslahatan bersama. “Ini memang butuh pengabdian dan keikhlasan dari para ustadz dan ulama yang akan menjadi guru madrasah. Soalnya, sebagaimana waktu dulu, para ulama ini tidak digaji. Warga hanya memberikan sekedarnya untuk balas jasa,” ucapnya.

Peran serta orang tua juga dipandang sangat penting dalam upaya merevitalisasi sekolah agama informal. Orang tua hendaknya dapat mengarahkan anaknya supaya mau mengikuti lembaga pendidikan ini. Dengan demikian, program tersebut bisa berjalan dengan baik. “Saya kira ini suatu langkah efektif untuk mencegah kenakalan remaja dan lain-lain,” kata H Khairil.(rnl)

Artikel 7 :

Kursus Profesi Bagi Si Putus Sekolah
Mau ikut kursus profesi? Siap-siap. Depdiknas telah menyediakan anggaran mencapai Rp 186 miliar di tahun 2008 untuk program Kursus Para Profesi (KPP) yang ada di Ditjen PNFI, Depdiknas. Program ini merupakan komitmen Depdiknas untuk terlibat aktif dalam pengurangan angka pengangguran.

Dana akan diberikan dalam bentuk beasiswa atau pelatihan khusus oleh lembaga kursus bersertifikasi. Bantuan disalurkan kepada lembaga penyelenggara.

Lembaga penerima tak hanya memberi bekal pengetahuan kepada peserta didik, tapi juga diminta mencarikan pekerjaan. ''Setelah diberikan dana tambahan, lembaga tersebut harus mampu menyalurkan seluruh peserta kursus ke dunia kerja,'' tutur Direktur Jenderal Pendidikan Formal dan Informal (PNFI), Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas),Ace Suryadi.

Setiap lembaga, kata Ace, berhak medapatkan dana untuk kursus profesi. KPP berorientasi pada spektrum kursus kewirausahaan desa, perkotaan, nasional, dan internasional. Untuk wirausaha perdesaan, beasiswa diberikan untuk kursus soal perikanan, perkebunan, kain tradisional, cenderamata, dan lainnya. Sedangkan untuk wirausaha perkotaan, beasiswa diberikan untuk kursus seperti keperawatan, spa therapist, dan kursus yang didasarkan pada permintaan pekerjaan luar negeri.

Besarnya bantuan tergantung jenis dan lama kursus. Ia mencontohkan, untuk kursus keperawatan, jumlah beasiswa mencapai Rp 4 juta per siswa. Akan ada 160 ribu peserta didik yang akan mendapat beasiswa kursus profesi ini.

Sertifikasi
Ace mengatakan, saat ini sebanyak 35 ribu tenaga lulusan kursus akan selesai disertifikasi oleh Depdiknas. Pemberian sertifikasi ini telah diatur dalam UU No .20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No 13 tahun 2003 tentang Sertifikasi Tenaga Kerja.

Depdiknas, kata Ace, mengembangkan program KPP dengan pendekatan Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH). Pendekatan ini digunakan sebagai pembelajaran masyarakat agar memiliki kemampuan dan keterampilan untuk memasuki dunia kerja atau usaha mandiri.

Pengembangan KPP, menurut Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo, didukung dengan kebijakan, program, dan pendanaan. ''Pemerintah menyediakan berbagai kursus dan pelatihan yang berorientasi pada kebutuhan (demand driver) di dalam dan luar negeri untuk menciptakan tenaga kerja yang berkualitas,'' tuturnya dalam acara penyerahan Indonesian Spa Therapist Certification kepada 150 spa therapist di Jakarta, akhir Februari 2008.

Sertifikasi profesi ini, menurut Bambang, sangat penting sebagai jaminan pengakuan atas mutu profesi setiap lulusan kursus. ''Kami bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan Badan Akreditasi Pendidikan Nonformal (BAPNF) untuk mengeluarkan sertifikasi profesi tersebut,'' katanya.

Direktur Lembaga Kursus, Triyadi, menjelaskan program KPP memusatkan perhatian kepada pemuda lulus SMP yang tidak melanjutkan pendidikannya dan putus sekolah SMA/SMK. Pelaksanaannya bekerja sama dengan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Koperasi dan Usaha Kecil, Kamar Dagang Indonesia (Kadin), dan lembaga kursus lainnya./bur

Artikel 8 :

Pendidikan Informal Akan Diintegrasikan
Jakarta, Sinar Harapan
Untuk menyesuaikan dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja, Departemen Pendidikan Nasional berencana mengintegrasikan pendidikan informal dengan pendidikan formal pada tingkat sekolah menengah.
Pendidikan informal, menurut Mendiknas Bambang Sudibyo, lebih memenuhi kebutuhan masyarakat (demand driven). Karena itu, jika lulusan sekolah menengah juga dibekali dengan pendidikan informal, mereka akan lebih memenuhi kebutuhan dunia kerja.
Demikian disampaikan Mendiknas Bambang Sudibyo seusai membuka rapat kerja nasional Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I) di Jakarta, Senin (20/12).
”Pelan-pelan, sekolah menengah kita dorong untuk menerapkan sistem kredit supaya hasil-hasil kursus pendidikan informal bisa ditransfer ke pendidikan formal. anak-anak SMA kita dengan demikian bisa memiliki keterampilan, kecakapan hidup yang bisa mereka peroleh dari pendidikan informal,” ujar Bambang Sudibyo.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah yang berisi pengakuan terhadap pendidikan informal dan mengatur bagaimana mentransfer hasil pendidikan informal kepada pendidikan formal.

Akreditasi
Lembaga-lembaga pendidikan informal yang bisa diintegrasikan ke dalam pendidikan formal, lanjut Bambang, sebelumnya harus melalui proses akreditasi melalui badan-badan yang ditunjuk oleh Depdiknas. Saat ini, Dirjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (PLSP) Depdiknas sudah memiliki sejumlah badan yang bisa dikembangkan menjadi lembaga yang menangani akreditasi.
”Tentunya, nanti ada proses akreditasi. Kalau pemerintah bermaksud mentransfer pendidikan informal ke pendidikan formal, pemerintah memiliki kebutuhan untuk mengontrolnya melalui akreditasi. Kita sudah memiliki beberapa lembaga yang selama ini mengembangkan program kecakapan hidup. Saya kira itu bisa menjadi embrio lembaga yang akan menangani akreditasi,” katanya.
Mengenai pendidikan informal seperti apa yang akan diintegrasikan ke dalam pendidikan formal, Bambang mengatakan bahwa hal itu terserah pada ma-sing-masing sekolah. Sesuai UU Sisdiknas, kurikulum efektif diramu oleh masing-masing sekolah sedangkan pemerintah hanya memberikan garis besarnya saja.
Bambang dalam kesempatan sama juga mengatakan bahwa pendidikan informal yang saat ini kualitasnya sudah bagus dan bisa langsung diintegrasikan dengan pendidikan formal antara lain adalah pendidikan informal yang diberikan oleh lembaga-lembaga yang berada di bawah Dirjen PLSP Depdiknas. Jumlah lembaga pendidikan informal di bawah Dirjen PLSP saat ini 2500, dengan jenis kursus 131. (rhu)

Artikel 9 :

KOMPETENSI TUTOR TERBATAS, PENDIDIKAN INFORMAL ALTERNATIF TERAKHIR
Menurut Erman pada “Apresiasi Wartawan Peduli PTK-PNF” di Gedung Gerai Informasi Depdiknas Jakarta, Rabu (5/7) selain itu pamong belajar, penilik, TLD (Tenaga Lapangan Dikmas), pendidik PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), instruktur kursus dan pengelola satuan Pendidik PNF masih dihadapkan pada persoalan-persoalan intensif, daya saing dan kepemimpinan.

Diperlukan upaya strategis, sistematik dan berkelanjutan dalam pembangunan mutu pendidikan khususnya pendidikan non formal yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, katanya.

"PNF idealnya tidak lagi minim sentuhan, dalam konteks peningkatan mutu maka pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi warga masyarakat untuk terlibat dalam memberikan saran maupun kritik terhadap mutu penyelenggaraan pendidikan itu, terutama menyangkut mutu PTK- PNF," katanya.

Relevansi dengan semangat keterbukaan dan untuk mewujudkan kualitas PNF, pemerintah menurut dia memandang perlu menyebar-luaskan informasi tentang PNF dan secara khusus mutu PTK-PNF. Salah satu elemen yang dapat menjadi mitra kerjasama strategis dalam penyebarluasan informasi tentang mutu pendidik dan tenaga kependidikan PNF adalah wartawan, katanya.

Pertimbangan tersebut relevan mengingat keberadaan wartawan merupakan kekuatan pembentuk opini yang sangat signifikan pada era informasi dewasa ini. Salah satu bentuk kegiatan yang akan diselenggarakan dalam rangka kerjasama strategis adalah “Apresiasi Wartawan Peduli PTK-PNF”.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan mutu saling pengertian dan kesepahaman antara Dit. PTK-PNF Ditjen PMPTK dengan wartawan tentang perlunya dukungan media massa terhadap strategi, program, dan kegiatan Dit. PTK-PNF.

Juga memberikan apresiasi secara selektif kepada wartawan Koran nasional maupun daerah yang telah menulis tentang PTK-PNF dan meningkatkan efektifitas sosialisasi strategi, program dan kegiatan Dit. PTK-PNF Ditjen PMPTK kepada masyarakat luas yang membutuhkan sehingga terbangun partisipasi dan dukungan dari masyarakat yang lebih berkelanjutan.

Kegiatan ini berkesesuaian dengan upaya pemerintah dalam menata kebijakannya dalam tema-tema sbb:perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing, serta peningkatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik.

Depdiknas mempunyai perhatian sangat besar terhadap peningkatan mutu pendidikan di Indonesia baik mutu pendidikan formal persekolahan maupun pendidikan non formal yang dikenal dengan pendidikan Kesetaraan Paket A/B/C Pendidikan Anak Usia Dini, Kursus dan Pelatihan, kata Erman.

Menurut Erman pada “Apresiasi Wartawan Peduli PTK-PNF” di Gedung Gerai Informasi Depdiknas Jakarta, Rabu (5/7) selain itu pamong belajar, penilik, TLD (Tenaga Lapangan Dikmas), pendidik PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), instruktur kursus dan pengelola satuan Pendidik PNF masih dihadapkan pada persoalan-persoalan intensif, daya saing dan kepemimpinan.

Diperlukan upaya strategis, sistematik dan berkelanjutan dalam pembangunan mutu pendidikan khususnya pendidikan non formal yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, katanya.

"PNF idealnya tidak lagi minim sentuhan, dalam konteks peningkatan mutu maka pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi warga masyarakat untuk terlibat dalam memberikan saran maupun kritik terhadap mutu penyelenggaraan pendidikan itu, terutama menyangkut mutu PTK- PNF," katanya.

Relevansi dengan semangat keterbukaan dan untuk mewujudkan kualitas PNF, pemerintah menurut dia memandang perlu menyebar-luaskan informasi tentang PNF dan secara khusus mutu PTK-PNF. Salah satu elemen yang dapat menjadi mitra kerjasama strategis dalam penyebarluasan informasi tentang mutu pendidik dan tenaga kependidikan PNF adalah wartawan, katanya.

Pertimbangan tersebut relevan mengingat keberadaan wartawan merupakan kekuatan pembentuk opini yang sangat signifikan pada era informasi dewasa ini. Salah satu bentuk kegiatan yang akan diselenggarakan dalam rangka kerjasama strategis adalah “Apresiasi Wartawan Peduli PTK-PNF”.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan mutu saling pengertian dan kesepahaman antara Dit. PTK-PNF Ditjen PMPTK dengan wartawan tentang perlunya dukungan media massa terhadap strategi, program, dan kegiatan Dit. PTK-PNF.

Juga memberikan apresiasi secara selektif kepada wartawan Koran nasional maupun daerah yang telah menulis tentang PTK-PNF dan meningkatkan efektifitas sosialisasi strategi, program dan kegiatan Dit. PTK-PNF Ditjen PMPTK kepada masyarakat luas yang membutuhkan sehingga terbangun partisipasi dan dukungan dari masyarakat yang lebih berkelanjutan.

Kegiatan ini berkesesuaian dengan upaya pemerintah dalam menata kebijakannya dalam tema-tema sbb:perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing, serta peningkatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik.

Depdiknas mempunyai perhatian sangat besar terhadap peningkatan mutu pendidikan di Indonesia baik mutu pendidikan formal persekolahan maupun pendidikan non formal yang dikenal dengan pendidikan Kesetaraan Paket A/B/C Pendidikan Anak Usia Dini, Kursus dan Pelatihan, kata Erman.

Artikel 10 :

Rabu, 2009 Maret 18
Keikutsertaan Warga Belajar Pada Program Kejar Paket C (Studi Kasus di PKBM Kejar Mendawai dan PKBM Tilung Raya di Kota Palangka Raya).
Keikutsertaan adalah hal turut berperan serta dalam suatu kegiatan atau partisipasi (Putri, 2002: 308). Djohani (2003: 77) partisipasi adalah sebuah proses bertahap, tetapi tidak boleh dan tidak dapat dimulai dengan cara dan proses yang tidak partisipatif. Menurut Sudjana (2000: 172-174), partisipasi warga belajar terhadap kegiatan proses pembelajaran juga dipengaruhi oleh strategi pembelajaran. Pembelajaran partispatif merupakan bagian dari strategi pembelajaran yang dapat digunakan dan dikembangkan di dalam program pendidikan luar sekolah. Suatu program pendidikan luar sekolah yang menggunakan strategi pembelajaran partisipatif mempertimbangkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

1. Berdasarkan kebutuhan belajar (learning needs based) yakni kebutuhan belajar adalah setiap keinginan atau kehendak yang dirasakan dan dinyatakan oleh seseorang, masyarakat, atau organisasi untuk memperoleh pengetahuan, ketrampilan, nilai dan/atau sikap tertentu melalui kegiatan pembelajaran. Sumber informasi tentang kebutuhan belajar adalah peserta didik atau calon peserta didik, masyarakat dan/atau organisasi. Penting kebutuhan belajar didasarkan atas asumsi bahwa peserta didik akan belajar secara efektif apabila semua komponen program pembelajaran dapat membantu peserta didik untuk memenuhi kebutuhan belajarnya.

2. berorientasi pada tujuan kegiatan pembelajaran (learning goals and objectives oriented) yakni kegiatan pembelajaran partisipatif direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan belajar yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam perencanaan, tujuan belajar disusun dan dirumuskan berdasarkan kebutuhan belajar. Tujuan belajar itupun dengan mempertimbangkan latarbelakang pengalaman peserta didik, potensi yang dimilikinya, sumber-sumber yang tersedia pada lingkungan kehidupan mereka, serta kemungkinan hambatan dalam kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu kebutuhan belajar, potensi dan sumber-sumber serta kemungkinan hambatan, perlu diidentifikasi terlebih dahulu supaya tujuan belajar bisa dirumuskan secara tepat dan proses kegiatan pembelajaran partisipatif dapat dirancang dan dilaksanakan dengan efektif.

3. Berpusat pada peserta didik (participant centered) yakni kegiatan pembelajaran yang dilakukan berdasarkan atas dan disesuaikan dengan latarbelakang kehidupan peserta didik. Latarbelakang kehidupan tersebut perlu menjadi perhatian utama dan dijadikan dasar dalam penyusunan rencana kegiatan pembelajaran partisipatif. Peserta didik diikutsertakan pula dalam kegiatan identifikasi kebutuhan belajar, sumber-sumber dan kemungkinan hambatan serta dalam kegiatan merumuskan tujuan belajar. Para peserta didik diikutsertakan dan memegang peranan penting dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan belajar. Dengan berpusat pada peserta didik, mengandung makna bahwa peserta didik lebih banyak berperan dalam proses kegiatan pembelajaran partisipatif.

4. berangkat dari pengalaman belajar (experiential learning) Kegiatan pembelajaran disusun dan dilaksanakan dengan berangkat dari hal-hal yang telah dikuasai peserta didik atau dari pengalaman di dalam melaksanaan tugas dan pekerjaan serta dengan cara-cara belajar (learning styles) yang bisa dilakukan peserta didik. Untuk itu pendekatan yang digunakan adalah pendekatan pemecahan masalah karena pemecahan masalah merupakan pembelajaran yang lebih banyak menumbuhkan partisipasi para peserta didik.

Sehubungan dengan hal itu, sistem pembelajaran partisipatif diupayakan dapat mewujudkan proses pembelajaran yang dibangun atas beberapa komponen sebagai berikut:

(1) warga belajar diperankan sebagai subyek, bukan obyek,
(2) pembelajaran atau instruktur
berfungsi sebagai fasilitator dan mitra belajar dengan warga belajar, bukan pengawas dan instruktor,
(3) materi pembelajaran disusun bersama antara pembelajar dengan warga belajar,
(4) metode pembelajaran berpusat pada cara belajar melalui pengalaman,
(5) evaluasi pembelajaran menitik beratkan pada penilaian proses belajar dan penilaian diri, bukan sekedar hasil belajar,
(6) media pembelajaran disesuaikan pada karakteristik materi, lingkungan dan kondisi warga belajar, dan
(7) jadwal pembelajaran disusun secara fleksibel.

Lebih lanjut Marzuki, S. (1992) memberikan identifikasi bahwa pembelajaran partisipatif memiliki beberapa ciri sebagai berikut:

(1) melibatkan warga belajar dalam menentukan, merevisi serta mengidentifikasi tujuan,
(2) tutor membantu warga belajar dalam kegiatan dan membantu mengatur kegiatan tersebut,
(3) melibatkan warga belajar dalam mengambil keputusan, mengembangkan ide-ide dan pemikiran, menyumbangkan saran dan menerima kritik dari warga belajar,
(4) mendorong kerja sama antara warga belajar dan menciptakan suasana belajar terbuka, saling mempercayai dan saling memperhatikan satu sama lain, dan
(5) melibatkan warga belajar dalam penilaian. Sebagai metodedan teknik, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam memfasilitasi proses pembelajaran bersama masyarakat.

Menurut Chambers (dalam Djohani, 2003: 67-69) pembalikan proses pembelajaran, belajar secara tepat dan bertahap, mengatasi bias orang luar, mengoptimalkan manfaat pembelajaran, triangulasi dalam pembelajaran, mempertimbangkan kerumitan dan keberagaman, menyerahkan proses pada masyarakat, mengembang proses penyadaran kritis, menentukan agendanya sendiri, saling berbagi. Berdasarkan beberapa definisi, maka dapat disimpulkan bahwa partisipasi warga belajar dalam mengikuti program kejar paket C dikarenakan proses kegiatan pembelajaran dipengaruhi oleh strategi pembelajaran dengan mempertimbangkan prinsip berdasarkan kebutuhan belajar, berorientasi pada tujuan kegiatan pembelajaran, berpusat pada peserta didik, berangkat dari pengalaman belajar.

Soekamto (1985) mengartikan kelompok sebagai himpunan atau kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama oleh adanya hubungan di antara mereka. Rogers (1994: 100) mengingatkan bahwa group lebih dari sekedar kumpulan orang-orang. Maka dari itu kelompok terjadi karena adanya dua orang atau lebih yang lebih berinteraksi, memiliki kesatuan maksud (atau tujuan), dan memiliki sistem nilai, kepercayaan, pengetahuan, dan sentimen atau emosi yang sama. Sedangkan pendapat Jalal (2001:10) mengatakan program ini dirancang untuk memberi pelayanan pendidikan bagi warga masyarakat yang belum memiliki pendidikan setara SMU/SMK.

Kurikulum disusun berdasarkan kurikulum SMU jurusan. Bahan belajar disusun dalam bentuk modul, sehingga memungkinkan warga belajar dapat belajar sendiri. Mata pelajaran muatan lokal diarahkan pada penguasaan keterampilan, agar setelah selesai belajar Paket C memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk mencari nafkah. Lama pendidikan sekurang-kurangnya 3 tahun jika mulai belajar setara kelas I. Apabila mereka telah selesai belajar sampai setara kelas 3, maka untuk uji kualitas diadakan ujian secara nasional. Selanjutnya, perlu diketahui bahwa kebijakan yang ditetapkan dalam pengembangan Program Paket C ini ialah:

(1) lulusan Paket C tidak dipersiapkan untuk memasuki Perguruan Tinggi;
(2) pemerintah tidak menyediakan anggaran khusus, dan hanya memberikan dukungan terhadap pelatihan tutor dan penyediaan modul sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Program kejar paket C adalah program pendidikan pada jalur nonformal yang dituju bagi warga masyarakat yang karena keterbatasan sosial, ekonomi, waktu, kesempatan, dan geografis tidak dapat mengikuti pendidikan di Sekolah Menengah Atas/yang sederajat. Lulusan program kejar paket C berhak mendapat ijazah SMA. (Dirjen PLS, 2004: 10). Maka dari itu menurut Napitupulu (1975: 22) memberikan tiga pengertian terhadap istilah KEJAR.

Yang pertama, arti halafiah, yaitu menutup kekurangan atau mengejar ketinggalan. Kedua, akronim dari kata-kata bekerja dan belajar. Ketiga, akronim dari kelompok belajar. Oleh karena itu Program Kejar adalah program pendidikan luar sekolah yang sifat dan bentuknya mengejar ketinggalan, bekerja sambil belajar atau sebaliknya, dan wadah sebagai kelompok belajar. Secara eksplisit, Johnson dan Johnson (dalam Supriyono, 1999: 77) memberi definisi, "A learning group is a group whose purpose is to ensure that group members learn specific subject matter, informations, knowledges, skill, and procedures". Program paket C berfungsi untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang setara dengan SMA, dan yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan kepada peserta didik yang karena berbagai hal kebutuhannya tidak dapat dipenuhi oleh sekolah, sehingga mendapat akses terhadap pendidikan setara SMA bagi orang dewasa. (Dirjen PLS, 2004: 12).

Maka dari itu, istilah kejar dalam program kejar paket C secara harfiah dapat menunjukkan tujuan program yakni "ingin mengejar ketertinggalan dalam segala bidang kehidupan". Dalam pengertian ini tujuan belajar program kejar paket C adalah untuk mengejar ketertinggalan dan meningkatkan pengetahuan, dan keterampilan masyarakat dalam berbagai lapangan kehidupan sehingga diharapkan hasil pendidikan dapat meningkatkan kesejahteraan hidup para warga masyarakat melalui usaha sendiri.

Metode

Penelitian ini dirancang dengan menggunakan studi kasus, karena pada tahun 2003 kejar paket C berjumlah 30 orang, tahun 2004 meningkat menjadi 32 orang, kemudian tahun 2005 lebih meningkat 37 orang, tahun 2006 menunjukkan peningkatan 50 orang warga belajar yang mengikuti program kejar paket C di PKBM Kejar Mendawai. Dibandingkan dengan program kejar paket C di PKBM Tilung Raya khusus program kejar paket C tahun 2003 berjumlah 7 orang, tahun 2004 berjumlah 7 orang, pada tahun 2005 mengalami penurunan menjadi 6 orang dan pada tahun 2006 meningkat menjadi 20 orang. Studi kasus memiliki beberapa keunggulan seperti yang dikemukakan oleh Black dan Champion (1992) yaitu:

(1) bersifat luwes berkaitan dengan pengumpulan data yang digunakan,
(2) menjangkau dimensi yang sesungguhnya dari topik yang diselidiki,
(3) dapat dilaksanakan secara praktis di dalam banyak lingkungan sosial,
(4) menawarkan kesempatan menguji teori dan,
(5) studi kasus bisa sangat murah, tergantung pada jangkauan penyelidikan dan teknik pengumpulan data yang digunakan.

Studi kasus merupakan permasalahan yang muncul tanpa disadari maupun disadari yang benar-benar menarik untuk dipertanyakan dan digali oleh seorang peneliti agar permasalahan itu bisa terungkap. Implementasinya, peneliti yang menggunakan studi kasus pada kelompok belajar di PKBM Kejar Mendawai dan Tilung Raya khusus program kejar paket C. Bentuk ini melukiskan proses penelitian yang berawal dari eksplorasi yang bersifat luas dan mendalam, kemudian berlanjut dengan kegiatan pengumpulan data dan analisis data yang lebih menyempit dan terarah pada suatu topik (Yin, 1996).

Kegiatan pada akhirnya diarahkan untuk mencari jawaban-jawaban secara menyeluruh tentang: Gambaran tentang penyelenggaraan program kejar paket C di PKBM Kejar Mendawai dan PKBM Tilung Raya, keikutsertaan warga belajar program kejar paket C di PKBM Kejar Mendawai, keikutsertaan warga belajar program kejar paket C di PKBM Tilung Raya. Lokasi penelitian di PKBM Kejar Mendawai beralamat Jalan Mendawai Komplek Perumbansos nomor 123 Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya dan PKBM Tilung Raya. Jalan Tilung 18 Kelurahan Langkai Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya Propinsi Kalimantan Tengah.

Hasil

Dari kegiatan wawancara mendalam dengan informan (1) keikutsertaan warga belajar Program Kejar Paket C di PKBM Kejar Mendawai sangat tinggi karena lokasi sangat mendukung, pengelolaan sesuai petunjuk teknis standar pelayanan minimal penyelenggaraan PLS. Segi pembelajaran warga belajar dilatar belakangi ijazah dan putus sekolah dibuktikan dengan surat keterangan/raport dari sekolah asal, proses belajar tanpa dipaksa, tujuan belajar tidak hanya sekedar lulus saja, tetapi ilmu yang mereka peroleh dapat digunakan, pola pembelajaran orang dewasa, hubungan harmonis antara tutor dengan warga belajar, evaluasi daya serap warga belajar baik.

Jika dikaitankan pengelolaan dengan pembelajaran, hal ini menunjukan pengelolaan sudah sangat baik sehingga dapat menunjang proses pembelajaran yang baik pula yang akan diserap oleh warga belajar yang mengikuti program kejar paket C di PKBM Kejar Mendawai. (2) keikutsertaan warga belajar Program Kejar Paket C di PKBM Tilung Raya sangat rendah karena pengelolaan tidak sesuai Visi dan Misi, tutor tidak sesuai profesinya, penyelenggaraan belum optimal, tidak pernah mengikuti pelatihan tutor, tidak ada pengawasan terhadap PKBM Tilung Raya, lokasinya jauh dari pemukiman penduduk, hubungan renggang tutor dan pihak pengelola serta warga belajar, tutor terpaku modul kejar paket C, hampir separuh warga belajar tidak bisa menjawab materi, peraturan yang mengikat warga belajar.

Jika dikaitankan pengelolaan dengan pembelajaran, hal ini menunjukan pengelolaan belum optimal sehingga tidak dapat menunjang proses pembelajaran yang baik terhadap warga belajar yang mengikuti program kejar paket C di PKBM Tilung Raya.

Pembahasan

Jika diamati program kejar paket C setara SMA di PKBM Kejar Mendawai dan PKBM Tilung Raya ini, sangat membantu warga masyarakat, sebagaimana pendapat Sudjana (2000: 74) mengatakan bahwa, yang pertama: Sebagai pelengkap (complementary education), pendidikan luar sekolah dapat menyajikan berbagai mata pelajaran atau kegiatan belajar yang belum termuat dalam kurikulum pendidikan sekolah sedangkan materi pelajaran atau kegiatan belajar tersebut sangat dibutuhkan oleh anak didik dan masyarakat yang menjadi layanan sekolah tersebut. Kedua: sebagai penambah (suplementary education), pendidikan luar sekolah dapat memberikan kesempatan tambahan pengalaman belajar dalam mata pelajaran yang sama yang ditempuh di sekolah kepada mereka yang masih bersekolah atau mereka yang telah menamatkan jenjang pendidikan sekolah.

Tambahan pengalaman belajar ini dilakukan di tempat yang sama atau di tempat lain dengan waktu yang berbeda. Ketiga, sebagai pengganti (substitute education), pendidikan luar sekolah dapat menggantikan fungsi sekolah di daerah-daerah yang lain, karena berbagai alasan seperti penduduknya belum terjangkau oleh pendidikan sekolah. Program kejar paket C setara SMA termasuk dalam tipe program institusional yakni tumbuh dan berkembangnya kemampuan, keterampilan, pengetahuan, dan kompetensi individu, terutama mengembangkan disiplin atau bidang pengetahuan dari guru atau lembaga, fokusnya penguasaan konten atau pengetahuan yang disampaikan, terlibat dalam penerapan pengalaman belajar, menyebarkan pengetahuan melalui proses belajar mengajar Boyle. (dalam Sanapiah Faisal. 2002).

Alasannya hubungan yang renggang antara tutor dengan tutor dan pihak pengelola serta warga belajar. Hal ini disebabkan tutor tidak bisa menyesuaikan diri dengan warga belajar yang mayoritas orang dewasa yang memiliki berbagai karakteristik dan pandangan yang berbeda dengan mereka dan pola pikir yang berbeda pula. Rendahnya minat warga belajar untuk mengikuti program kejar paket C bahkan ditandai dengan kenyataan bahwa warga belajar tidak mengenal tutornya sendiri kalaupun kenal nama, tetapi tidak kenal orangnya. Knowles melihat andragogi sebagai cakupan proses pembelajaran dan belajar melebihi daripada hanya belajar atau membelajarkan. Dalam konteks ini Knowles (dalam Syamsu dan Basleman, 1994: 126) menawarkan tujuh prinsip belajar mengajar yang bersifat andragogik, seperti:

(1) menciptakan iklim yang kondusif untuk belajar,
(2) mengadakan struktur untuk saling merencanakan,
(3) mendiagnosis kebutuhan belajar,
(4) merumuskan arah belajar,
(5) merancang pola pengalaman belajar,
(6) mengelola pelaksanaan pengalaman belajar,
(7) mengevaluasi hasil belajar dan mendiagnosis kembali kebutuhan belajar.

Teori andragogi menurut Knowles (1975) adalah suatu percobaan untuk mengembangkan satu teori yang khas tentang pembelajaran orang dewasa. Knowles menegaskan orang dewasa adalah terarah diri dan bertanggungjawab atas keputusannya. Program pembelajaran orang dewasa seharusnya menampung aspek asas ini. Knowles (1975) menuturkan andragogi membuat andaian-andaian berikut tentang desain pembelajaran:

(1) Orang dewasa perlu mengetahui sebab ia dikehendaki mempelajari sesuatu
(2) Orang dewasa perlu belajar secara eksperimen,
(3) Orang dewasa menganggap pembelajaran sebagai penyelesaian masalah, dan
(4) Pembelajaran orang dewasa paling berkesan jika topik pelajarannya mempunyai nilai segera. Apabila dalam pendekatan pembelajaran tidak menggunakan pendekatan andragogi, maka sulit untuk dapat menggerakkan para warga belajar untuk senantiasa berpartisipasi tinggi dalam proses pembelajaran.

Selanjutnya Srinivasan (1981) mengatakan orang dewasa bisa termotivasi dalam mengikuti suatu program pembelajaran apabila metode dan teknik pembelajaran yang dipergunakan melibatkan warga belajar. Pelibatan tersebut meliputi hal-hal yang berkaitan dengan identifikasi kebutuhan belajar, merumuskan tujuan belajar, menyusun pengalaman belajar dan menilai kegiatan belajar. Oleh sebab itu, teknik dan metode semacam ini disebutnya sebagai ¡§teknik perlibatan warga belajar¡¨ dalam program belajar.

Dari temuan ini dapat diketahui bahwa suatu program pembelajaran bagi orang dewasa tetapi perencanaannya yang kurang mempertimbangkan prinsip pembelajaran bagi orang dewasa akan mengurangi tingkat partisipasi dari khalayak sasarannya. Demikian pula tentang berbagai macam syarat-syarat pendaftaran program kejar paket C dalam proses belajar mengajar dan bagaimana implementasi yang baik di lapangan untuk mendapatkan perhatian, agar dapat menarik warga sasarannya untuk berpartisipasi sepenuhnya. Temuan ini pula sekaligus mendukung model pembelajaran dengan ¡§teknik pelibatan warga belajar¡¨ dari Srinivansan (1981).

Kesimpulan

1. Program Kejar Paket C di PKBM Kejar Mendawai dilihat dari segi:

a. Pengelola
f{ Lokasi yang nampak bahwa PKBM Kejar Mendawai sangat mendukung sekali walau ada juga warga belajar yang bertempat tinggal jauh, tetapi mereka sangat antusias sekali untuk masuk dan mengikuti program kejar paket C, dengan alasan jika mereka tidak masuk maka mereka sendiri merasa rugi karena tertinggal mata pelajaran dari teman yang lainnya.

f{ Segi pengelolaan program nampak bahwa persyaratan sudah sesuai dengan persyaratan petunjuk teknis yang digariskan dalam standar pelayanan minimal penyelenggaraan pendidikan luar sekolah. Syarat seorang untuk menjadi tutor Program Kejar Paket C sekurang-kurangnya miliki ijasah S1 dan D-II sesuai dengan jurusan pendidikan.

f{ Sarana administrasi minimal yang telah dipersiapkan dalam setiap kelompok belajar sudah nampak sekali. Seperti contohnya daftar hadir warga belajar, daftar hadir tutor, buku tamu, buku rencana pembelajaran keaksaraan fungsional, buku penilaian hasil belajar kelompok belajar, jadwal belajar/pertemuan, buku harian/jurnal kegiatan belajar mengajar. Penyelenggaraan program yang optimal dapat menciptakan kondisi yang memenuhi kebutuhan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, spiritual, dan kejiwaan warga belajar, sehingga Ijazah dan lulusanya terbukti dapat bekerja di instansi pemerintah dan swasta.

b. Pembelajaran

f{ Warga belajar menunjukkan semangat yang luar biasa, latar belakang warga belajarnya rata-rata: 1) memiliki ijazah SMP, Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau Paket B setara SMP, 2) Putus sekolah (droup out) pada jenjang SMA atau Madrasah Aliyah (MA) yang dibuktikan dengan surat keterangan/raport dari sekolah asal, 3) berusia 15-44 tahun dengan prioritas usia (15-24 tahun).

f{ Tutor dan pengelola selalu memberikan saran-saran dan masukkan kepada warga belajar yang ingin serius mengikuti belajar di PKBM Kejar Mendawai tersebut. Selama mengikuti program belajar di PKBM Kejar Mendawai mereka melihat bahwa proses belajarnya bermutu, baik tanpa dipaksa oleh pihak tutor ataupun pihak lembaga manapun.

f{ Tujuan mereka belajar pada program kejar paket C disebabkan mereka ingin mewujudkan cita-cita tidak hanya sekedar lulus saja, tetapi dapat dipergunakan sebagaimana mestinya ilmu yang mereka peroleh dari PKBM Kejar Mendawai ini. Disamping itu PKBM ini menerapkan pola pembelajaran orang dewasa

f{ Terjalinnya hubungan yang harmonis antara tutor dengan warga belajar sehingga antusias warga belajar dan tutor sangat tinggi sekali dalam belajar untuk saling mengisi pengetahuan, warga belajar menjadi tertarik untuk belajar karena mereka menganggap ilmu dan pengetahuan yang mereka peroleh lebih banyak.

f{ Evaluasi proses dan hasil belajar menjadi bukti untuk mengetahui besarnya daya serap warga belajar terhadap materi yang disampaikan selama proses belajar mengajar.

Jika dikaitankan pengelolaan dengan pembelajaran, hal ini menunjukan pengelolaan sudah sangat baik sehingga dapat menunjang menghasilkan pembelajaran yang baik pula yang akan diserap oleh warga belajar yang mengikuti program kejar paket C di PKBM Kejar Mendawai tersebut.

2. Program Kejar Paket C di PKBM Tilung Raya dilihat dari segi:

a. Pengelola
f{ Pengelolaan yang tidak sesuai dengan Visi dan Misi yang mereka pegang, serta tenaga pengajar yang tidak sesuai dengan pendidikan/profesi, dan penyelenggaraan masih belum optimal karena jadwal kegiatan rapat tidak pernah ditentukan, tidak pernah mengikuti pelatihan tutor dari Dinas Pendidikan, tidak ada pengawasan terhadap PKBM Tilung Raya dari Dinas pendidikan untuk mengevaluasi pengelolaan program tersebut.

f{ PKBM Tilung Raya lokasinya jauh dari pemukiman penduduk dan tidak ada transportasinya yang mendukung. Hal ini membuat keengganan warga belajar untuk mengikuti program kejar paket C di tempat tersebut. Bahkan ada warga belajar yang mengundurkan diri walau dia sudah mendaftar.

f{ Hubungan yang renggang antara tutor dengan tutor dan pihak pengelola serta warga belajar. Hal ini disebabkan tutor tidak bisa menyesuaikan diri dengan warga belajar yang mayoritas orang dewasa berbagai karakteristik dan pandangan yang berbeda dan pola pikir yang berbeda pula.

f{ Warga belajar program kejar paket C rata-rata menengah ke bawah hal ini dapat mempengaruhi rendahnya tingkat kehadiran mengikuti prgram kejar paket C karena disamping itu mereka bekerja memenuhi kebutuhan keluarga.

b. Pembelajaran
f{ Rendahnya minat warga belajar pada program kejar paket C mengakibatkan warga belajar tidak mengenal tutornya sendiri. Walau kenal nama tetapi tidak mengenal orangnya. Fakta lain jarak rumah tutor yang mengajar sangat jauh dengan lokasi PKBM Tilung Raya.

f{ Tutor terpaku pada modul kejar paket C saja dan tidak ada niat untuk menambah bahan dari SMA baik semester 1, 2, dan 3. Yang mengherankan adalah warga belajar hanya sebagian saja yang membawa buku modul paket C yang telah diberikan oleh tutor. Terbukti pada saat mereka mengerjakan soal latihan hampir separuh dari mereka yang tidak bisa menjawab dan ada yang menjawab tetapi salah, dari sini jelas bahwa kurangnya keikutsertaan warga belajar pada saat proses belajar berlangsung. Ada sebagian warga belajar yang jarang masuk untuk belajar sehingga mempengaruhi motivasi tutor untuk hadir.

f{ Dalam proses belajar tutor sering marah-marah dengan warga belajar. Apa yang diharapkan tutor tidak sesuai dengan keinginan. Peraturan yang mengikat warga belajar untuk harus ditaatinya, misal waktu masuk belajar tidak boleh terlambat. Kalau terlambat, akan mengganggu proses belajar mengajar, harus berpakaian rapi tidak boleh memakai kaos oblong. Warga belajar sering merasa malu karena tutor selalu memperlakukan mereka dengan cara mengerjakan soal-soal latihan di depan ruangan kelas dan jadwal belajar sudah ditentukan oleh tutor beserta pengelola.

Jika dikaitankan pengelolaan dengan pembelajaran, hal ini menunjukan pengelolaan belum optimal sehingga tidak dapat menunjang proses pembelajaran yang baik terhadap warga belajar yang mengikuti program kejar paket C di PKBM Tilung Raya.

Saran

Saran yang berguna adalah
1) PKBM Kejar Mendawai sebaiknya membuka cabang yang lokasinya dekat dengan masyarakat, standar pelayanan minimal penyelenggaraan PLS harus dipertahankan, ditingkatkan pengelolaan lebih optimal terutama sarana adminitrasi, rekrutme tutor sesuai profesi, lebih ditingkatkan lagi saran dari tutor bagi warga belajar, tutor harus meningkatkan hubungan yang harmonis dengan pendekatan orang dewasa, sebaiknya tutor saat akhir memberikan materi latihan.
2) PKBM Tilung Raya alangkah baiknya berpedoman pada visi dan misi, sebaiknya satu bulan sekali mengadakan rapat, pengelola sebaiknya menginformasikan kepada tutor untuk mengikuti pelatihan, tempat atau lokasi yang mudah dijangkau, sebaiknya pengelola atau tutor menjalin hubungan yang harmonis, sebaiknya pengelola merektrut tutor sesuai profesi, diperhatikan juga jarak rumah tutor dengan lokasi PKBM, tutor jangan terpaku pada modul paket C, tutor jangan terpengaruh ketidakhadiran warga belajar, jangan mengikat warga belajar dengan peraturan.
3) Sebaiknya Dinas Pendidikan bagian Kasubdin PLS mengadakan evaluasi keberlangsungan PKBM dari segi pengelolaan dan pembelajaran, Dinas Pendidikan bagian Kasubdin PLS harus memberikan peringatan kepada pengelola jika tutornya tidak mengikuti pelatihan tutor.

Artikel 11 :

Kerja Keras Vs Kerja Cerdas - 2
Jika diamati, sistem pendidikan yang selama ini diterapkan di Indonesia tampaknya cenderung membuat pelajar menjadi pasif, atau kurang memotivasi untuk memunculkan kreatifitas. Salah satu alasan mengapa kebanyakan sistem pendidikan di Indonesia (justru) membuat siswa-siswi menjadi pasif adalah karena adanya orang-orang atau sistem tertentu yang memang ingin memastikan bahwa siswa-siswi mereka selalu berada ‘di dalam kontrol’, sehingga ketika ada siswa/i yang memiliki kreatifitas di atas rata-rata justru akan dianggap sebagai murid yang ‘kurang ajar’ atau ‘memberontak.’ Akibatnya, mereka mulai memberikan ‘hukuman’ atau tekanan-tekanan tertentu yang mengharuskan murid menurut tanpa memikirkan lebih lanjut apa yang diperintahkan oleh sang guru.

Hasilnya, murid-murid yang ada tidak memiliki daya saing dan kreatifitas mereka tidak berkembang. Itu sebabnya, sekarang ini banyak orangtua yang memasukkan anak-anak mereka ke sekolah internasional atau bahkan menyekolahkan anak mereka dengan sistem homeschooling, karena dalam homeschooling orangtua memegang peranan yang sangat penting dalam memberikan arahan dan mendidik anak-anak, sehingga potensi yang ada bisa terus di-explore dan dikembangkan sejak dini.

Banyak/sedikitnya jumlah siswa dalam satu kelas adalah salah satu alasan mengapa murid yang ada mengalami kesulitan untuk berkembang secara maksimal. Semakin banyak siswa yang ditangani oleh seorang guru, secara otomatis perhatian guru tersebut akan semakin terpecah. Sebaliknya, semakin sedikit siswa yang ditangani, setiap siswa yang ada bisa diperhatikan satu per satu. Dengan demikian, sang guru juga tidak akan kewalahan dengan banyaknya siswa yang harus diperhatikan.

Sistem Pendidikan yang Kompleks
Sistem pendidikan adalah hal yang sangat kompleks – ada banyak faktor yang menjadi penyebab dan alasan, sehingga kita tidak bisa hanya menunjuk satu faktor dan satu solusi saja. Akan tetapi, selama ada niat baik dari orang-orang yang bertugas untuk membuat kurikulum, maka masalah-masalah yang ada tetap akan bisa ditemukan jalan keluarnya. Dari tahun ke tahun, sistem pendidikan di Indonesia hampir selalu mengalami perubahan kurikulum. Mungkin pada awalnya perubahan kurikulum ditujukan untuk meningkatkan pembelajaran siswa, namun karena adanya orang-orang tertentu yang memanipulasi hal tersebut untuk menarik keuntungan pribadi (salah satunya bertujuan agar siswa membeli buku pelajaran baru setiap tahun ajaran), maka sistem pendidikan itu sendiri mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Bicara tentang sistem pendidikan, terlebih dahulu kita harus bicara tentang orang yang menggerakkan sistem itu sendiri. Hal ini kembali berpulang pada para guru dan staf pengajar yang ada. Menurut hemat saya, sistem pendidikan yang baik adalah ketika guru dapat mengenali dan memunculkan setiap potensi yang ada dalam diri siswanya. Sebagai contoh, ada sekolah-sekolah tertentu yang tidak menetapkan target khusus seperti kebanyakan sekolah pada umumnya dalam proses belajar mengajar. Mereka hanya menetapkan tema tertentu dan membiarkan murid-murid menggali pemahaman mereka sendiri. Dengan demikian, siswa yang rajin dan kreatif secara otomatis akan mendapatkan informasi dan pengetahuan yang lebih banyak dari siswa yang lain. Selanjutnya, siswa-siswi yang melakukan penggalian informasi ini diminta untuk melakukan presentasi di depan kelas dan dari situlah guru memberikan penilaian. Selain itu, guru juga memberikan arahan dan tuntunan, khususnya bagi siswa yang prestasi akademisnya masih kurang. Dengan demikian, siswa bukan hanya diajar berdasarkan kurikulum belaka, namun juga dipupuk dan dilatih untuk memberikan presentasi, berkreasi, mengamati, menganalisa, dan menggali informasi.

Hal ini sangat berbeda dengan sistem sekolah konservatif yang selama ini dianut, yaitu berdasarkan buku teks belaka sehingga tanpa sadar ‘memasung’ kreatifitas siswa yang bersangkutan. Akan tetapi, di sisi lain, sistem baru yang mulai diterapkan oleh sekolah-sekolah ‘plus’ ini memiliki konsekuensi, yaitu dibutuhkan guru yang lebih banyak sehingga satu guru tidak menangani terlalu banyak murid. Inilah yang menjadi masalah di beberapa sekolah, yaitu kurangnya tenaga pengajar baik dalam jumlah maupun kualitas, sementara sekolah menerima siswa dalam kapasitas semaksimal mungkin. Dari sini kita semakin bisa melihat, betapa kompleksnya permasalahan yang ada dalam sistem pendidikan kita.

Perbaikan Kualitas SDM Melalui Pendidikan Informal
Pendidikan informal dapat menolong untuk memperbaiki kualitas SDM yang kita miliki. Itu sebabnya, sebagai orangtua, kita perlu mengamati anak-anak kita saat ini, seberapa jauh kemampuan mereka dalam mengkomunikasikan apa yang ada dalam benak mereka kepada kita maupun kepada teman-teman yang lain. Selanjutnya, kita perlu memperhatikan apakah anak tersebut mampu melakukan pengamatan dengan baik atau berpikir secara logis. Seringkali, prestasi atau nilai yang bagus yang mereka peroleh di sekolah belum tentu menunjang performa mereka di luar. Sebagai contoh: anak kita memiliki nilai yang sangat bagus dalam pelajaran bahasa Inggris di sekolah, namun pada kenyataannya, ia mengalami kesulitan untuk bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris. Dari situ kita bisa menyimpulkan bahwa si anak membutuhkan pendidikan informal tambahan, karena akan sangat disayangkan jika ia hanya memiliki nilai bagus dalam pelajaran di kelas namun tidak pada prakteknya. Jadi, ada baiknya kita mencari alternatif pendidikan informal yang mungkin dibutuhkan oleh anak kita.

Kecerdasan Spiritual dan Emosional
Orang yang bekerja dengan mengandalkan otot seringkali memiliki tingkat stres yang jauh lebih rendah daripada orang yang bekerja dengan otaknya. Sebenarnya, masing-masing orang memiliki tingkat stres yang berbeda-beda. Memang, orang-orang yang lebih banyak mengandalkan otaknya memiliki tingkat stres yang lebih tinggi karena ada begitu banyak hal yang harus ia amati dan pikirkan dalam waktu yang sama. Satu-satunya cara untuk menanggulangi tingkat stres dalam diri seseorang adalah dengan cara mengembangkan kecerdasan spiritual, sehingga ia bisa terus menjalani kehidupan sehari-hari tanpa mengalami stres. Ini juga yang menyebabkan semakin banyak orang yang tertarik untuk mengikuti yoga, meditasi, dsb., karena mereka meyakini bahwa kegiatan-kegiatan semacam itu dapat menolong mereka menghilangkan stres dan memberi ketenangan. Akan tetapi, sebetulnya itu hanyalah solusi yang bersifat sementara, karena tetap berpusatkan pada kemampuan yang kita miliki secara pribadi. Untuk mengasah kecerdasan spiritual yang kita miliki, kita hanya perlu belajar meningkatkan keimanan kita kepada Tuhan. Semakin kita mengasah kecerdasan spiritual kita, semakin berkurang tingkat stres kita.

Pada prinsipnya, intelegensi emosional adalah kemampuan kita untuk beradaptasi dan berempati dengan orang-orang lain. Seorang pemimpin yang selalu berusaha untuk memahami kondisi dan keberadaan karyawannya menunjukkan bahwa ia pemimpin yang memiliki intelegensi emosional yang cukup tinggi. Demikian pula seorang bawahan/karyawan yang berusaha untuk memahami kondisi dan keberadaan pemimpinnya adalah karyawan yang memiliki intelegensi emosional yang cukup bagus. Untuk mengasah intelegensi emosional, kita hanya perlu belajar untuk memposisikan diri dalam keberadaan orang lain, melihat dan berpikir dari sudut pandang orang lain. Hasilnya, akan jauh lebih mudah bagi kita untuk bisa beradaptasi dan berempati dengan orang-orang lain. Seorang pemimpin yang memiliki intelegensi emosional yang baik akan dicintai dan dihargai oleh karyawannya, demikian pula seorang karyawan yang memiliki emosional yang baik akan disukai oleh rekan-rekannya dan pemimpinnya.

Intelegensi emosional memiliki kaitan dengan karakter seseorang. Meski begitu, kecerdasan emosional bisa dilatih dan diasah, sehingga kalaupun karakter kita tampak bertolak belakang (misalnya berangasan), kita tetap bisa memunculkan dan membentuk kecerdasan emosional itu dalam diri kita, sehingga karakter kita turut mengalami perubahan. Tapi jangan lupa bahwa intelegensi emosional juga harus didukung oleh intelegensi visual, intelegensi logis, dan intelegensi-intelegensi lainnya, atau dengan kata lain harus ada keseimbangan di antara ketujuh intelegensi tersebut. Tanpa keseimbangan, orang yang memiliki intelegensi emosional yang tinggi dapat dengan mudah dimanipulasi atau dimanfaatkan oleh orang lain.

Orang yang kurang mampu bergaul atau berinteraksi satu sama lain sebetulnya menunjukkan bahwa intelegensi emosional yang ia miliki perlu dikembangkan. Semakin intelegensi emosional kita terasah, semakin kita memiliki kemampuan untuk berinteraksi dengan orang lain, bahkan dengan orang-orang yang baru kita temui untuk pertama kalinya.

Sebenarnya, dengan mengasah satu intelegensi, secara otomatis intelegensi-intelegensi lain yang kita miliki akan turut terasah. Sebagai contoh: kita ingin mengasah intelegensi verbal yang kita miliki. Untuk dapat menyampaikan sesuatu, kita perlu mengadakan penelitian atau penggalian atas sebuah topik. Untuk memperoleh hasil yang baik, kita pasti membutuhkan intelegensi visual dan intelegensi logis yang baik pula. Semakin daya analisa kita terasah, bobot dari apa yang kita sampaikan juga semakin teruji. Selanjutnya, dengan mengasah intelegensi kreatif yang kita miliki, ada berbagai macam variasi yang bisa kita pakai dalam menyampaikan topik pembicaraan. Semakin intelegensi kita terasah, kemampuan kita dalam mengerjakan sesuatu juga bertumbuh dengan luar biasa. Satu hal yang sangat penting untuk dilakukan adalah mendisiplin diri sendiri – apa yang memang harus kita kerjakan, kerjakanlah secara tuntas dan maksimal, jangan menunda-nunda.

Menurut pendapat sebagian orang, multi-tasking (mengerjakan beberapa pekerjaan sekaligus pada waktu yang sama) tidak cukup efektif karena hal itu menyebabkan konsentrasi menjadi terpecah. Sebenarnya hal itu tergantung dari kapasitas orang yang bersangkutan. Ada orang-orang tertentu yang dapat melakukan beberapa pekerjaan sekaligus di waktu yang sama dan tetap memberikan hasil yang maksimal, karena mereka memang memiliki kapasitas yang cukup bagus. Sebaliknya, ada orang-orang yang meski hanya melakukan satu pekerjaan, tetap tidak menunjukkan hasil yang maksimal. Jika selama ini pemimpin kita sering memberikan beberapa pekerjaan sekaligus untuk diselesaikan, sebetulnya itu adalah kesempatan yang baik untuk mengembangkan kapasitas kita, dan bukan menjadikan ketidakmampuan kita sebagai alasan untuk tetap tinggal di zona nyaman. Ingat, kita tinggal di kota di mana level persaingan yang ada sangat tinggi. Tanpa terus meng-upgrade diri, kemampuan bersaing kita akan semakin mengecil dan kita semakin tersingkir dari zona kesuksesan yang ingin dimasuki.

Bagi orang-orang yang tidak memiliki waktu atau kesempatan untuk kembali ke pendidikan formal ataupun informal, tetap ada cara-cara lain untuk mengasah intelegensi, yaitu dengan membaca. Membaca adalah salah satu solusi terbaik bagi mereka yang ingin mengasah intelegensi. Saat ini ada begitu banyak buku yang secara spesifik dapat menolong kita mengasah dan meningkatkan intelegensi-intelegensi tertentu dalam diri kita. Ada langkah-langkah sistematis maupun strategis yang bisa kita aplikasikan dari buku-buku tersebut. Karenanya, saya mendorong Anda untuk banyak membaca, karena ada banyak keuntungan yang akan Anda nikmati dari membaca.

Jangan pernah menutup diri bagi sebuah perubahan dan jangan pernah membatasi diri untuk mempelajari hal-hal baru. Ketika kita mau mempelajari hal-hal yang baru dan terus mengalami perubahan, artinya kita sedang terus mendekati titik keberhasilan yang kita impi-impikan.

Artikel 12 :

Senin, 2009 Maret 16
Homeschooling Solusi, atau Kerugian
Akhir-akhir ini metode pendidikan Homeschooling sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat, dipelopori oleh Kak Seto melalui Asah Pena yaitu sebuah lembaga yang didirikan untuk membantu proses belajar mengajar di dalam Homeschooling, apalagi juga didukung melalui pemberitaan yang luas dari media masa, maka semakin tinggilah apresiasi masyarakat -gembor terhadap metode pembelajaran ini, apalagi dengan gembar-gembor dari media massa yang menyatakan bahwa Homeschooling merupakan alernatif pendidikan yang sangat tepat untuk saat ini mengalahkan dominasi sekolah yang sudah sejak dahulu berada dalam garis terdepan dalam melakukan pembelajaran kepada siswa maka masyarakat perlu dijelaskan apakah memang Homeschooling seindah yang mereka bayangkan?

Homeschooling dan Legalitas

Sebelum berbicara mengenai legalitas dari Homeschoolng, harus diketahui dulu apakah sebenarnya Homeschooling itu. Home Schooling atau biasa disingkat HS merupakan pendidikan berbasis rumah, yang memungkinkan anak berkembang sesuai dengan potensi diri mereka masing-masing (Daryono, 2008). Sistem ini sendiri terlebih dahulu berkembang di Amerika Serikat dan beberapa negara lainnya di dunia. Baru kemudian mulai menjadi tren di Indonesia tahun-tahun belakangan ini. Sebenarnya jika kita flashback ke belakang sistem pembelajaran HS telah ada bahkan sejak sebelum jaman penjajahan dulu, beberapa tokoh penting kita seperti Ki Hajar Dewantara, Buya Hamka dan KH Agus Salim telah lebih dulu mengenyam sistem pengajaran HS ini.

Pendidikan alternatif dengan model sekolah rumah (home schooling) tidak hanya menumbuhkan keinginan belajar secara fleksibel pada anak, namun juga mampu menumbuhkan karakter moral pada anak. Pasalnya, dengan menyerahkan proses belajar sebagai hak anak untuk mendapatkan pendidikan, akan mendorong anak untuk belajar berdisiplin dan bertanggung jawab, terhadap segala kegiatan belajar yang telah dilakukannya (Mulyadi, 2008).

Berbicara mengenai payung hukum, Homeschooling sebenarnya sudah mempunyai payung hukum. Menurut, Harun Al Rosyid Kepala Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Non Formal (BPPLSP) mengatakan sekolah rumah atau home schooling ini telah memiliki payung hukum UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Anak peserta home schooling dapat mengikuti ujian nasional berbarengan dengan siswa sekolah formal melalui sekolah mitra yang ditunjuk Dinas Pendidikan.. selain itu, di Indonesia, pendidikan dalam keluarga merupakan kegiatan pendidikan jalur informal, kutipan UU no 20/2003 Sisdiknas). Pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Negara tidak mengatur pada proses pembelajarannya, tetapi hasil pendidikan dari informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Kemudian (kutipan pasal 90 SNP), peserta didik pendidikan informal dapat memperoleh sertifikat kompetensi yang setara dengan sertifikat kompetensi dari pendidikan formal setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi atau oleh lembaga sertifikat mandiri / profesi sesuai ketentuan berlaku dan peserta didik pendidikan informal dapat memperoleh ijasah yang setara dengan Ijasah dari pendidikan dasar dan menengah jalur formal setelah lulus uji kompetensi dan ujian nasional yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang teraktreditasi sesuai ketentuan yang berlaku. Dari penjelasan ini maka dapat diketahui bahwa sebenarnya Homeschooling memiliki payung hukum yang jelas dalam melaksanakan metode pembelajaran yang mereka lakukan sehingga masyarakat tidak perlu merasa terlalu takut untuk menyekolahkan anaknya di dalam Homeschooling

Keuntungan dan Kerugian

Metode pembelajaran tematik dan konseptual serta aplikatif menjadi beberapa poin keunggulan HS. Home schooling memberi banyak keleluasaan bagi anak untuk menikmati proses belajar tanpa harus merasa tertekan dengan beban-beban yang terkondisi oleh target kurikulum. Setiap siswa HS diberi kesempatan untuk terjun langsung mempelajari materi yang disediakan, jadi tidak melulu membahas teori. Mereka juga diajak mengevaluasi secara langsung tentang materi yang sedang di bahas. Bahkan bagi siswa yang memiliki ketertarikan di bidang tertentu, misalnya Fisika atau Ilmu alam, diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengadakan observasi dan penelitian sesuai ketertarikan mereka.

Beberapa keunggulan lain home schooling sebagai pendidikan alternatif, yaitu karena sistem ini menyediakan pendidikan moral atau keagamaan, lingkungan sosial dan suasana belajar yang lebih baik, menyediakan waktu belajar yang lebih fleksibel. Juga memberikan kehangatan dan proteksi dalam pembelajaran terutama bagi anak yang sakit atau cacat, menghindari penyakit sosial yang dianggap orang tua dapat terjadi di sekolah seperti tawuran, kenakalan remaja (bullying), narkoba dan pelecehan. Selain itu sistem ini juga memberikan keterampilan khusus yang menuntut pembelajaran dalam waktu yang lama seperti pertanian, seni, olahraga, dan sejenisnya, memberikan pembelajaran langsung yang kontekstual, tematik, dan nonscholastik yang tidak tersekat-sekat oleh batasan ilmu.

Ada keunggulan, pasti ada juga kekurangannya, begitu juga dengan home schooling, beberapa kekurangan harus siap dihadapi oleh orang tua yang memilih home schooling sebagai alternatif pendidikan, diantaranya tidak ada kompetisi atau bersaing. Sehingga anak tidak bisa membandingkan sampai dimana kemampuannya dibanding anak-anak lain seusia dia.. Selain itu anak belum tentu merasa cocok jika diajar oleh orang tua sendiri, apalagi jika memang mereka tidak punya pengalaman mengajar sebelumnya

Kekurangan lain yang tidak bisa kita pungkiri adalah kurangnya interaksi dengan teman sebaya dari berbagai status sosial yang dapat memberikan pengalaman berharga untuk belajar hidup di masyarakat. Kemungkinan lainnya anak bisa terisolasi dari lingkungan sosial yang kurang menyenangkan sehingga akan kurang siap nantinya menghadapi berbagai kesalahan atau ketidakpastian. Faktor tingginya biaya home schooling juga menjadi salah satu kekurangan, karena dipastikan biaya yang dikeluarkan untuk memberikan pendidikan home schooling lebih besar dibanding jika kita mengikuti pendidikan formil disekolah umum.

Sudah Adaptifhkah dengan Indonesia

Untuk menelaah lebih jauh tentang bagaimana pendidikan home schooling ini bisa lebih progresif berkembang di Indonesia, tentu tidak terlepas dari paradigma berfikir masyarakat yang mulai cenderung kritis dan selektif dan tentu saja evaluatif terhadap hasil yang sudah dicapai oleh pendidikan formal yang dikemas dan didesain oleh pemerintah. Secara empiris barangkali salah satu faktor yang mempengaruhi mengapa terjadi pergeseran dinamika pemikiran masyarakat terhadap pola pendidikan di Indonesia adalah salah satunya dikarenakan para orang tua murid sudah begitu menyadari bahwa sudah lama pendidikan kita di â?ohantui â?ooleh tingginya kekerasan sosiologis yang selama ini terjadi dalam interaksi dunia pendidikan kita. Kasus tawuran, seks bebas dan narkoba dikalangan pelajar dengan jumlah korban jiwa yang tidak sedikit adalah salah satu faktor yang menyebabkan para orang tua terbangun landasan berfikirnya untuk melakukan terobosan mencari pendidikan alternatif yang relatif â?oamanâ?� buat anak-anaknya dan rezim diktatorianisme pendidik terhadap peserta didik yang selama ini menjadi budaya dalam pola pendidikan kita juga telah membuka mata sebagian masyarakat terutama para orang tua murid untuk lebih mempertimbangkan putra-putrinya untuk sekolah di pendidikan formal.

Realitas lain yang perlu dicermati mengapa pendidikan home schooling ini menjadi pilihan alternatif masyarakat adalah ketika masyarakat mulai menyadari bahwa sebenarnya pola pendidikan formal di Indonesia belum menyentuh substansi kebutuhan riel tantangan dalam era globalisasi yang harus di respon secara kualitatif oleh peserta didik dengan menyiapkan kompetensi yang relevan dan obyektif terhadap kebutuhan skill mereka ketika mereka beraktivitas (bekerja atau berwirausaha). Dan salah satu aspek yang diangkat oleh program pendidikan home schooling ini adalah standard kompetensi internasional tersebut. Maka terjawab sudah bagaimana seharusnya stakeholders (pihak yang terlibat dan berkepentingan dalam dunia pendikan) termasuk dalam konteks ini juga pihak perusahaan dan instansi yang menampung dan mengakomodir kebutuhan tenaga kerja para lulusan untuk concern menyikapi maraknya pendidikan alternatif semisal home schooling ini dalam perspektif yang lebih otonom dan komprehensif, termasuk didalamnya memberikan solusi tentang otoritas standard kelulusan dan formalisasi pendidikan yang di atur secara baku dan menjadi domain pemerintah.Â

Tinggal persoalannya adalah sejauhmana masyarakat lebih selektif memilih pendidikan home schooling ini, tidak semata-mata karena faktor status sosial karena memang biaya program pendidikan ini tidak sedikit (atau sekedar trend) saja. Melainkan karena memang masyarakat kita sudah memahami bagaimana konstalasi dan dinamika dunia pendidikan di era globalisasi ini yang menuntut segi otentitas dan kultur lingkungan mondial berkaitan dengan skill dan kompetensi. Kredibilitas program pendidikan home schooling ini bukan hanya diukur dari tingkat fleksibilitas dan kesan informalistik dengan nuansa yang lebih persuasif dan menyenangkan saja, dimensi belajar mengajar yang tidak terbelenggu oleh ruang dan waktu dengan model on the job method maupun off the job method, garansi dan konsepsi link & mach dengan dunia usaha dan industri dan sebagainya. Namun tingkat kredibilitas program pendidikan home schooling ini juga di dasarkan atas legitimasi yang diberikan pemerintah.

Apakah pemerintah mau lebih bersikap inklusif atau eksklusif dalam menyoal eksistensi program pendidikan home schooling ini yang nota bene bisa saja mengklaim dirinya setingkat dengan strata pendidikan yang sudah baku di Indonesia. Terlepas memang setiap program pendidikan yang diterapkan di Indonesia apapun itu bentuknya tidak menjamin semua aspek kognitif dan sosial peserta didik terakomodir dengan baik. Seperti halnya program pendidikan home schooling ini yang nota bene jelas tidak menspesifikasikan diri pada aspek sosialisme interaksi dan proses transformasi budaya dan sifat komunitas, namun cenderung individualistic, jadi mau Homeschooling atau tidak itu terserah anda.

Artikel 13 :

PENDIDIKAN MUSIK!...PENTINGKAH?
"Buat apa kamu belajar musik, sudah aja kamu belajar matematika atau fisika, biar kamu jadi anak pintar."

"ah, bu saya nyuruh anak saya les musik biar dia ada kesibukan aja, dari pada dia main gak karuan."

Pernahkah Anda mendengar kedua kalimat di atas atau bahkan Anda sendiri yang pernah mengalaminya? Kita mungkin menyadari bahwa memang pendidikan musik sampai saat ini masih menjadi sesuatu hal yang baru bagi kita yang hidup di Negri tercinta ini. Bagi sebagian masyarakat dan para pemangku kebijakan, musik bukan merupakan sesuatu hal yang penting, musik hanyalah sebagai hiburan, musik hanyalah pengisi waktu bagi anak-anak. Musik tidak akan memberikan kontribusi untuk kehidupan masa datang, musik tidak akan memberikan sesuatu profesi yang menjanjikan. Bahkan dilingkungan sekolah pun masih banyak yang menganggap bahwa musik bukan suatu mata pelajaran yang begitu penting, betulkah?

Banyak guru dan orang tua anak baik itu yang belajar disekolah formal ataupun informal yang memandang sebelah mata tentang pendidikan musik. Sehingga apabila anaknya memiliki kekurangan pada mata pelajaran tertentu, maka orang tua menganggap anaknya "kurang pandai", tetapi apabila anak memiliki nilai bagus pada mata pelajaran seni baik itu seni musik, seni rupa atau seni tari, orang tua menganggap hal tersebut bukan yang luar biasa, padahal anak tersebut mempunyai potensi dalam mata pelajaran tersebut yang bisa dikembangkan lebih lanjut. Nah, disinilah perlunya kesadaran guru dan orang tua untuk mengetahui potensi apa yang terdapat pada anak-anaknya.

Hal yang sama terjadi pada sekolah informal, misalnya kursus musik. Karena anggapan awalnya para orang tua mengkursuskan anaknya hanya untuk mengisi waktu luang saja, maka pengawasan dirumah pun tidak serius, misalnya mengatur jam latihan atau meminta dan mengawasi anaknya untuk berlatih. Kenapa harus orang tua? Karena waktu terbanyak adalah di rumah dalam hal ini orang tualah yang mempunyai waktu terbanyak untuk mengawasi anaknya, guru les hanya bertemu 40-60 menit saja dalam seminggu. Kerjasama orang tua dengan guru les sangat ditekankan dalam hal ini apabila ingin mencapai kesuksesan dalam pendidikan musik.

Berbicara mengenai mata pelajaran di sekolah, pada kurikulum 2007, terdapat sejumlah mata pelajaran yang salah satunya mata pelajaran Seni dan Budaya. Jika diamati uraian bahasannya, mata pelajaran Seni dan Budaya ini terdiri atas bahan ajaran pendidikan seni rupa, seni musik, seni tari dan seni teater.

Mata pelajaran ini disajikan mulai dari kelas 1 SD sampai dengan kelas III SMA, dengan alokasi waktu mungkin sekitar 2 jam pelajaran setiap minggu. Ya, hanya 2 jam saja pelajaran seni diberikan di sekolah. Dengan alokasi waktu yang disediakan dan bahan ajar yang beragam, pada umumnya para guru tidak dapat menyelenggarakan pembelajaran sebagaimana mestinya. Apalagi kalau di sekolah tersebut hanya terdapat guru seni musik saja, maka nyaris pelajaran seni yang lain akan ditinggalkan. Disamping itu, ada diantara mereka yang berpendapat bahwa pendidikan musik merupakan pelajaran yang tidak penting, sangat disayangkan dengan pendapat itu. Alasannya karena mata pelajaran pendidikan musik tidak di-UAN-kan.

Padahal apabila ditelaah lebih lanjut, menurut para ahli, pendidikan musik merupakan sarana yang paling efektif bagi pendidikan kreativitas. Pendidikan musik juga dapat menjadi sarana pendidikan afektif untuk menyalurkan emosi dan ekspresi anak. Selain itu, pendidikan musik dapat menjadi pendidikan keterampilan. Jadi secara konseptual, pendidikan musik sangat besar peranannya bagi proses perkembangan anak, terutama di Sekolah Dasar.

Sebagai materi pembelajaran, mata pelajaran Seni dan Budaya perlu di pahami guru, mau dibawa kemana anak didik kita sehingga tercapai arah yang tepat. Eisner (1972) dan Chapman (1978) mengatakan bahwa, arah atau pendekatan seni baik itu seni rupa, seni musik, seni tari ataupun seni teater, secara umum dapat dipilah menjadi dua pendekatan, yakni seni dalam pendidikan dan pendidikan melalui seni.

Pertama, seni dalam pendidikan. Secara hakiki materi seni penting diberikan kepada anak. Maksudnya adalah, keahlian melukis, menggambar, menyanyi, menari, memainkan musik dan keterampilan lainnya perlu ditanamkan kepada anak dalam rangka pengembangan kesenian dan pelestarian kesenian. Seni dalam pendidikan ini sejalan dengan konsep pendidikan yaitu sebagai proses pembudayaan yang dilakukan dengan upaya mewariskan atau menanamkan nilai-nilai dari generasi tua kepada generasi berikutnya (baca: guru kepada murid). Oleh sebab itu, seni dalam pendidikan merupakan upaya kita sebagai pendidik seni dan juga lembaga yang menaungi kita untuk mewariskan, melestarikan, dan mengembangkan berbagai jenis kesenian yang ada baik lokal maupun mancanegara.

Sangat beragam sekali kesenian yang berkembang di Indonesia ini. Dari mulai kesenian tradisional sampai pada kesenian modern, banyak terhampar di depan mata kita. Misalnya batik, ukiran, anyaman, lukisan, pupuh sunda, gamelan, kecapi, biola, piano, tari tayub dan tari bedaya, balet sampai pada berbagai jenis seni kontemporer. Dari kekayaan tersebut apabila tidak diwariskan kepada anak melalui jalur pendidikan maka kita akan menunggu saatnya kesenian tersebut akan dijauhi oleh anak kita.

Dari uraian di atas, maka seni dalam pendidikan merupakan sebuah program yang mengharapkan siswa pandai dalam bidang seni. Pandai menggambar, pintar menyanyi, terampil dalam menari, pandai memainkan alat musik dan sebagainya. Memang terasa sangat sulit sekali apabila diterapkan pada sekolah umum, karena harus mempertimbangkan kualifikasi guru terhadap bidang seni tertentu, waktu yang cukup, dan sarana- prasarana yang memadai. Tetapi bagi orang tua yang ingin anaknya terampil dalam bidang seni tertentu jangan khawatir, sudah banyak terhampar di depan mata kita sanggar-sanggar, kursus musik, kursus menggambar dan sebagainya, untuk kita pergunakan seoptimal mungkin bagi perkembangan anak kita.

Kedua, pendidikan melalui seni. Plato menyatakan bahwa seni seharusnya menjadi dasar pendidikan. Dari pendapat ini kita bisa beranggapan bahwa sesungguhnya seni atau pendidikan seni mempunyai peranan yang sangat penting dalam menunjang pendidikan secara umum.

Konsep pendidikan melalui seni juga dikemukan oleh Dewey bahwa seni seharusnya menjadi alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan bukannya untuk kepentingan seni itu sendiri. Maka melalui pendidikan melalui seni tercapai tujuan pendidikan yaitu keseimbangan rasional dan emosional, intelektual dan kesadaran estetis.

Merujuk pada konsep pendidikan melalui seni, maka pelaksanaannya lebih ditekankan pada proses pembelajaran dari pada produk. Dengan penekanan pada proses pembelajaran, maka sasaran belajar pendidikan seni tidak mengharapkan siswa pandai menyanyi, pandai memainkan alat musik, pandai menggambar dan terampil menari. Melainkan sebagai sarana ekspresi, imajinasi dan berkreativitas untuk menumbuhkan keseimbangan rasional dan emosional, intelektual dan kesadaran estetis. Kalau memang ternyata melalui pendidikan seni dapat menghasilkan seorang seniman maka itu merupakan dampak saja.

Dengan penekanan pada proses pembelajaran, maka guru pun dapat melaksanakannya. Kekurangan kemampuan guru dalam hal pendidikan seni dapat ditutup dengan penggunaan berbagai media pembelajaran yang memadai. Seperti yang telah dipaparkan di atas, pendidikan musik khususnya banyak sekali memberikan kontribusi bagi perkembangan dan keseimbangan rasional, emosional, intelektual dan kesadaran estetis. Banyak sekali hasil penelitian yang memberikan informasi kepada kita tentang pentingnya pendidikan seni khususnya musik bagi perkembangan anak, berikut beberapa hasil penelitian yang penulis rangkum dari Bulletin of the Council for Research in Music Education, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Pendidikan musik/pendidikan seni, memudahkan perkembangan anak dalam bahasa dan kecepatan membaca.
2. Aktivitas bermusik/berkesenian sangat bernilai bagi pengalaman anak dalam berekspresi dan lain-lain.
3. Aktivitas bermusik/berkesenian membantu perkembangan sikap positif terhadap sekolah dan mengurangi tingkat ketidakhadiran siswa di sekolah.
4. Keterlibatan dalam kegiatan bermusik/berkesenian secara langsung mempertinggi perkembangan kreativitas.
5. Pendidikan musik/pendidikan seni memudahkan perkembangan sosial, penyesuian diri, dan perkembangan intelektual.
Dari penjelasan-penjelasan di atas, ternyata pendidikan musik sangat penting untuk perkembangan anak di masa depan. Pendidikan musik tidak lagi sebagai mata pelajaran tambahan yang sewaktu-waktu bisa saja dihilangkan atau hanya sekedar pengisi waktu luang bagi anak-anak yang kursus musik. Bukankah pendidikan itu merupakan sesuatu hal yang penting untuk menolong siswa dalam mengembangkan intelektual, emosional dan potensi-potensi yang ada dalam diri mereka? Hal ini merupakan tugas para guru dan orang tua untuk mewujudkan hal tersebut. Maka pendidikan musik/pendidikan seni adalah bagian penting dan efektif untuk mewuj

Artikel 14 :

Riset homeschooling di Indonesia
Hari ini aku menerima hasil riset (tesis) seorang mahasiswa Universitas Pelita Harapan (UPH) mengenai homeschooling. Kebetulan aku menjadi salah seorang responden penelitiannya. Penelitan yang dilakukan oleh Haniar itu berjudul "Suatu Studi Seputar Penyelenggaraan Homeschooling di Jabotabek."

Beberapa poin hasil risetnya adalah:

ChildrenProfil keluarga homeschooling

* 95% responden adalah pasangan suami istri yang berstatus Menikah. Ini menunjukkan homeschooling lebih banyak dilakukan oleh keluarga yang kuat (utuh).
* Rata-rata usia suami: 38,9 tahun dan rata-rata usia istri: 35,9 tahun.
* 95% pasangan yang baik suami atau istri adalah lulusan perguruan tinggi (S1,S2).
* 79% kuesioner diisi oleh para ibu/istri, para ibu yang lebih banyak memegang tanggung jawab dalam membimbing anak-anak dalam melakukan homeschooling.
* 63% yang melakukan homeschooling, adalah istri yang tidak bekerja. 47% di antaranya adalah lulusan perguruan tinggi. Dan 44% istri mengajar sendiri anaknya. Disimpulkan bahwa sebagian besar istri-istri yang tidak bekerja adalah lulusan perguruan tinggi dan mengajar anaknya sendiri.
* 70% anak pernah bersekolah di sekolah formal sebelum homeschooling (dengan tingkatan kelas yang berbeda-beda dari TK sampai SMA),dan 35% anak yang pernah bersekolah formal diajar sendiri oleh orangtuanya.


Dalam penelitian itu juga diperoleh 11 faktor yang menjadi alasan orangtua memilih homeschooling, juga keuntungan dan kelemahan homeschooling.

Artikel 15 :

Pendidikan Informal:PAUD Muslimat NU Berstandar Internasional
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Untuk meningkatkan kompetensi, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Lathifah milik Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) menerapkan metode pembelajaran beyond centers and circle time (BCCT) dan berstandar internasional.

Demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU Hj. Khofifah Indar Parawansa usai menghadiri pembukaan pelatihan keaksaraan fungsional (KF) dan loka karya pertanian yang digelar Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat NU Provinsi Lampung di Wisma Bandar Lampung, Kamis (7-6). Hadir Direktur Jenderal (Dirjen) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Departemen Pertanian Djoko Said, Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Pemerintah Provinsi Lampung Ellya Muchtar dan puluhan pejabat teras, organisasi wanita dan 1.200 anggota Muslimat NU se-Lampung.

Pada kesempatan itu Khofifah juga meresmikan PAUD Lathifah di Jalan W.R. Supratman, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Selanjutnya Khofifah menjelaskan fokus metode pembelajaran BCCT dengan mengajak anak-anak lebih aktif, inovatif, dinamis, partisipasif, dan agamais dengan bahasa pengantar bahasa Inggris. Yakni mulai dari proses belajar mengajar hingga alat permainan edukatif (APE) dikemas sedemikian rupa sehingga anak-anak makin kreatif dan inovatif. Misal saja, mulai dari tempat duduk dan meja harus ditata sedemikian rupa dengan posisi melingkar. Sehingga anak-anak diajak berdiskusi tentang berbagai hal juga mengenal huruf dan angka, serta cara menghitung dan membaca yang dikemas secara rekreatif. Sesuai pembelajaran PAUD yakni belajar sambil bermain. "Jadi, tak hanya TK dan raudhatul athfal (RA) saja yang berstandar internasional, tapi juga PAUD Muslimat NU."

Selanjutnya ia menjelaskan, saat ini, Muslimat NU memiliki 2.224 PAUD, dari jumlah tersebut terbanyak di Jawa Timur (Jatim). "Di Lamongan, Jatim, kami memiliki 560 PAUD. Bahkan PAUD Tarahan di Kalimantan Timur, Batam, dan Sidoardjo menjadi PAUD percontohan," ujar dia.

Tahun ini, ia menargetkan setiap anak cabang (kecamatan) dan ranting (kelurahan) memiliki PAUD.

Muslimat NU juga memiliki 9.800 taman kanak-kanak (TK) dan 11.900 taman pendidikan Alquran (TPA), dan 32 pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang tersebar di berbagai pelosok Tanah Air.

Sementara, Ketua PW Muslimat NU Provinsi Lampung Hj. Hariyanti Syafrin

menjelaskan PW Muslimat NU memiliki PAUD, TK/RA, taman pendidikan agama (TPA), taman pendidikan Quran (TPQ) di bawah naungan Yayasan Al Ma'arif yang tersebar di 10 kabupaten/kota.

Sementara itu, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Djoko Said mengaku salut atas komitmen Muslimat NU dalam membantu pemerintah baik di bidang pendidikan, pertanian, ekonomi, dan sebagainya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Pemerintah Provinsi Lampung Ellya Muchtar. "Sebagai underbouw dari ormas NU, ternyata kiprah Muslimat NU sangat banyak. Tak hanya meningkatkan pendidikan dan dakwah, tapi juga pemberdayaan perempuan," ujar dia. AST/S-1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar